Rahmat menambahkan, apabila semua telah dikaji, maka selanjutnya pihaknya akan menyampaikan perihal itu ke Bupati Muna.
“Ketika pimpinan setuju, maka kami akan minta Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan pelaksanaan dari Perda yang sudah ada,” tandas Ketua Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kabupaten Muna itu.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post