<strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Kantor Cabang Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Raha menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke Pasar Laino menyusul adanya temuan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun terkait oknum Rumah Pangan Kita (RPK) 'nakal' yang menjual beras Bulog melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Hasilnya, memang benar ada oknum yang menjual beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas HET. Namun demikian, pihak Bulog Raha memastikan oknum pedagang tersebut bukanlah RPK. Karena semua RPK telah dipasangi spanduk untuk mempermudah pengawasan. "Pedagang tersebut mengaku membeli beras SPHP dari RPK. Pedagang tersebut awalnya bukan penjual beras, tapi karna kondisi harga beras lagi naik, maka yang bersangkutan juga memanfaatkan momen ini untuk ikut menjual beras, dan beras yg dijual hanya beras SPHP," tegas Kepala Perum Bulog Raha, Hendra Dionisius saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, Jumat malam, 5 April 2024. Atas tindakan oknum pedagang itu, Hendra menegaskan pihaknya telah menegur dan mengingatkan agar yang bersangkutan tidak lagi menjual beras SPHP di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah. "Akan ada konsekuensi hukum yang mungkin akan muncul jika aturan itu dilanggar. Hasil pengecekan kami di lapangan bahwa pedagang tersebut sampai dengan hari ini belum tercatat sebagai RPK maupun pengecer beras SPHP di Pasar Laino," pungkas mantan Kepala Bulog Cabang Pembantu Kalimantan Barat, Kabupaten Sanggau itu. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=2EppzmSY_I4
Discussion about this post