PENASULTRA.ID, BALI – Di Indonesia, usaha sosial atau social enterprise mengalami peningkatan yang signifikan. Hal tersebut dapat dilihat dari riset yang dilakukan British Council dan United Nations Economic and Social Commission for Asia and The Pacific (UNESCAP) 2018, di mana dalam kurun waktu lima tahun ke belakang, social enterprise meningkat sebesar 70 persen.
Riset ini juga menyatakan 87 persen pelaku social enterprise di Indonesia didominasi oleh usia 18 hingga 37 tahun.
Selain itu, perkembangan social enterprise di Indonesia dapat juga dilihat dari banyaknya pusat studi entrepreneur yang didirikan di beberapa perguruan tinggi, dengan dijadikan mata kuliah pada kurikulum universitas tersebut. Sehingga kajian terkait entrepreneur, terutama social entrepreneur dapat berkembang dengan baik.
Lalu, apa itu social enterprise?
Social enterprise merupakan bentuk usaha yang menerapkan pengelolaan produktif dalam menyelesaikan masalah sosial yang ada di masyarakat.
Umumnya, usaha sosial (social enterprise) didirikan dalam misi untuk turut mengatasi masalah sosial dan lingkungan. Maka dari itu, usaha sosial tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, namun juga bisa memberdayakan dan berdampak positif pada lingkungan sosial sekitar sebagai bentuk perubahan.
Meski begitu, pandemi Covid-19 yang lalu membuat banyak orang kehilangan kesempatan pekerjaan, juga menimbulkan masalah sosial lainnya di masyarakat. Lebih lanjut, pendanaan, jaringan sesama entrepreneur, hingga dukungan pengembangan kapasitas juga menjadi masalah yang dihadapi oleh social enterprise di Indonesia saat ini.
Discussion about this post