Ia berharap, adanya pengalihan kewenangan ini bisa tercipta pelayanan yang lebih baik terhadap keselamatan dan keamanan penyelenggaraan pelabuhan.
Ditempat yang sama, Kepala BPTD XVIII Wilayah Provinsi Sultra, Benny Nurdin Yusuf mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan terkait bagaimana meningkatkan pelayanan yang lebih baik. Baik dari sisi infrastruktur, sarana prasana termasuk sumber daya manusia (SDM).
“Saat ini, kami sudah menempatkan staf yang sudah mendapat pendidikan kompetensi dasar-dasar kesyabandaran di 26 pelabuhan penyeberangan yang ada di Sultra untuk mengampuh tugas pengalihan kewenangan SPB kapal SDP,” beber Benny.
Ia meminta KSOP tetap membantu dan mendampingi personil BPTD XVIII dalam menjalankan tugas dimasa transisi ini.
Discussion about this post