<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menindaklanjuti pengalihan kewenangan kesyahbandaran terkait keselamatan dan keamanan transportasi pelayaran sungai, danau dan penyeberangan (TSDP). Dengan demikian, surat persetujuan berlayar (SPB) kapal sungai danau dan penyeberangan (SDP) serta seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi keselamatan dan keamanan TSDP yang sebelumnya diamanahkan kepada kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) kini dilimpahkan kewenangannya kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVIII Wilayah Sultra selaku unit pelaksana teknis Ditjenhubdat. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, Hado Hasina mengatakan, pengalihan kewenangan kesyahbandaran mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan. “Sebenarnya ini bukan penyerahan kewenangan tetapi meneruskan atau melanjutkan apa yang telah dilaksanakan teman-teman Ditjenhubla," kata Hado saat sosialisasi sekaligus rapat koordinasi terkait pelimpahan kewenangan kesyabandaran, di Pelabuhan Penyebarangan Fery Kendari-Langara, Selasa 1Juni 2021. Ia berharap, adanya pengalihan kewenangan ini bisa tercipta pelayanan yang lebih baik terhadap keselamatan dan keamanan penyelenggaraan pelabuhan. Ditempat yang sama, Kepala BPTD XVIII Wilayah Provinsi Sultra, Benny Nurdin Yusuf mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan terkait bagaimana meningkatkan pelayanan yang lebih baik. Baik dari sisi infrastruktur, sarana prasana termasuk sumber daya manusia (SDM). "Saat ini, kami sudah menempatkan staf yang sudah mendapat pendidikan kompetensi dasar-dasar kesyabandaran di 26 pelabuhan penyeberangan yang ada di Sultra untuk mengampuh tugas pengalihan kewenangan SPB kapal SDP," beber Benny. Ia meminta KSOP tetap membantu dan mendampingi personil BPTD XVIII dalam menjalankan tugas dimasa transisi ini. “Namanya hal baru mesti banyak belajar dari yang berpengalaman,” pungkas Benny. <strong>Penulis: Madan</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/F24D81opOGY
Discussion about this post