<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN</strong> - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023. Penghapusan pegawai honorer ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Menanggapi hal tersebut, Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga mengajak seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersama-sama memikirkan nasib para honorer di masing-masing instansi. "Kepada honorer di Konsel jangan khawatir. Ini menjadi PR kita untuk memikirkan dan mencari solusi terkait nasib para honorer kita," kata Surunuddin, Jumat 28 Januari 2022. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Para Musisi Ini Jalin Silaturahmi Lewat Olahraga Futsal <a href="https://t.co/vlpDjTuaXw">https://t.co/vlpDjTuaXw</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1487052351978496001?ref_src=twsrc%5Etfw">January 28, 2022</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> Menurut Bupati dua periode ini, peran honorer dalam pelayanan serta jalannya roda pembangunan pemerintahan di kabupaten konsel sangat membantu. Olehnya ia meminta seluruh OPD untuk mendata berapa jumlah honorer, sehingga honorer-honorer diberdayakan sesuai keahlian masing-masing. "Dilema juga, tapi harus menjadi tanggungjawab kita semua, karena saya lihat masih banyak OPD yang masih kekurangan tenaga ahli maupun non ahli. Begitu juga sebaliknya, ada instansi yang honorernya banyak. Olehnya honorer ini nantinya diberdayakan ke OPD yang kekurangan tenaga pelayan masyarakat," beber Surunuddin. Tak hanya itu, ia juga berpesan kepada para kepala OPD untuk tidak selalu merekrut honorer bila dimutasi di instansi lain. "Ini juga yang perlu menjadi catatan para kadis, untuk menghilangkan kebiasaan-kebiasaan yang selalu merekrut honorer bila berada ditempat baru, padahal di dinas tersebut masih ada staf honorer," Surunuddin memungkas. <strong>Penulis: Supyan</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post