“Halalbihalal sekaligus syukuran karena sekarang sanksi administrasi sudah dicabut sejak 5 April 2024 lalu,” kata Muliati.
Menurutnya, saat ini proses belajar mengajar di STIMIK Bina Bangsa Kendari berjalan normal seperti biasanya.
“Kita juga akan segera mengadakan prosesi wisuda untuk angkatan 2017, 2018 dan 2019. Kedepan juga kita akan menambah program studi, dan lanjut studikan teman-teman dosen,” ujar Muliati.
Untuk diketahui, sebelumnya, STIMIK Bina Bangsa Kendari terpaksa harus menunda prosesi wisuda mahasiswanya angkatan 2017, 2018, dan 2019.
Hal itu karena kampus ini masih dalam proses evaluasi administrasi oleh Kemendikbudristek Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi yang ditandai dengan surat sanksi administratif.
Discussion about this post