PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan hingga Desember 2021 mendatang (triwulan IV).
Program tersebut berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abodemen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Ida Nuryatin Finahari mengatakan, perpanjangan stimulus listrik ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Bantuan ini merupakan salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus wujud kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19,” kata Ida dalam acara pada Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan di Youtube FMB9ID_IKP, Kamis 30 Juli 2021.
Menurutnya, rencana anggaran pemberian stimulus program ketenagalistrikan triwulan III dan IV 2021 sekitar Rp4,97 triliun. Dimana triwulan III sekitar Rp2,43 triliun untuk 26,82 juta pelanggan dan triwulan IV sekitar Rp 2,54 triliun untuk 27,12 juta pelanggan.
“Realisasi anggaran semester I tahun 2021 mencapai Rp6,75 triliun. Dengan demikian total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan IV 2021 sekitar Rp11,72 triliun,” beber Ida.
Discussion about this post