Keterwakilan dan Partisipasi
Tingkat kesadaran politik di lingkungan masyarakat Lipu-Katobengke cenderung meningkat. Sejak pemilu 2004 hingga pemilu 2024 yang dibuktikan dengan keterwakilan mereka yang duduk di kursi dewan dan saat ini jumlah caleg yang cukup banyak.
“Sejak pemilu 2004 sudah mulai sadar untuk berpolitik. Dibuktikan dengan adanya perwakilan mereka di DPR pada periode 2004-2009,” beber Muhammad Masril Zamhuri, komisioner KPU Kota Baubau.
Pada pemilu 2019, kata dia, Kelurahan Lipu dan Katobengke juga sudah memiliki keterwakilan di DPRD Baubau, meski akhirnya terjadi pergantian antar waktu (PAW) lantaran meninggal dunia.
Berdasarkan data yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah wajib pilih di Kelurahan Lipu sekira 4.560 orang yang dibagi dalam 19 tempat pemungutan suara (TPS) dan 6.085 wajib pilih di Kelurahan Katobengke yang terbagi di 25 TPS.
Secara keseluruhan, daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Baubau berdasarkan data KPU mencapai 108.435 pemilih.
Muhammad Masril Zamhuri menjelaskan, partisipasi masyarakat semakin terlihat dengan jumlah calon legislatif dari Kelurahan Lipu dan Katobengke yang mencapai 10 orang.
”Walaupun mereka posisi secara kultur dalam struktur adat masyarakat Buton berada pada golongan bawah, tapi dalam situasi hari ini sudah berbeda. Tingkatan golongan masyarakat ini sudah tidak ada lagi dalam lingkup kita berpolitik dan mereka memiliki hak yang sama hari ini,” pungkasnya.
Penulis: Rusman
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post