“Audit Kasus Stunting ini menunjukkan pentingnya kerja sama tersebut. Dalam AKS ini kita libatkan TPPS dari kelurahan sampai tingkat provinsi, demikian juga tim teknis dan tim pakar yang pada audit tahap 4 nantinya akan memberikan rekomendasi langkah intervensi yang tepat,” ujar Shodiqin.
Shodiqin pun optimistis dengan adanya kerja sama antar pihak dapat menurunkan prevalensi stunting dan mencapai target yang telah ditentukan.
“Impian kita adalah DIY bisa zero stunting,” harapnya.
Audit Kasus Stunting sendiri memiliki empat tahap dalam proses pelaksanaannya. Tahap pertama adalah Tim Pendamping Keluarga (TPK) melakukan identifikasi kasus stunting yang dimulai dari pemanfaatan aplikasi elektronik siap nikah dan siap hamil (Elsimil) melalui Google Form untuk pengumpulan data, penggunaan aplikasi online E-PPGBM atau aplikasi Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat bagi Puskesmas.
Pada tahap kedua, temuan berupa data sasaran yang berisiko stunting baik dari unsur calon pengantin, ibu hamil, ibu pascabersalin, Baduta dan Balita dibawa oleh perwakilan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tiap kelurahan yaitu PKB dan Puskesmas untuk diajukan dalam pertemuan identifikasi kasus bersama TPPS tingkat kabupaten.
Sementara pada tahap ketiga yakni hasil temuan yang dibawa oleh TPPS kabupaten akan dipaparkan dan didiskusikan bersama tim teknis audit kasus stunting.
Pada tahap ini forum pertemuan tim teknis kabupaten/kota akan menentukan kasus-kasus potensial berisiko stunting dari tiap unsurnya yaitu, calon pengantin, ibu hamil, ibu pascasalin, Baduta dan Balita by name by address dari lokus yang telah ditentukan di tiap kabupaten/kota.
Outputnya berupa calon pengantin, ibu hamil, ibu pascasalin, Baduta dan Balita yang merupakan data sasaran berisiko stunting yang sudah menyebutkan by name by address untuk dianalisis lebih lanjut dalam Kertas Kerja Audit (KKA).
Discussion about this post