Tim saksi PKB Sultra juga telah menginstruksikan kepada seluruh saksi untuk mengawal dan melakukan koreksi hasil pemilu di setiap pleno berjenjang.
“Hari ini mulai pleno di tingkat PPK, kami ingatkan KPU untuk tidak main-main. Jangan ada upaya pencurian suara peserta pemilu,” Aswan menambahkan.
Menanggapi adanya perubahan angka suara di aplikasi Sirekap, Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, hal itu dikarenakan adanya perbedaan data C1 plano dengan data yang ada di aplikasi Sirekap berdasarkan hasil verifikasi operator KPU di kabupaten kota.
Data yang ada di aplikasi Sirekap merupakan data yang di scan di data C1 plano. Namun data tersebut belum benar walaupun sudah diverifikasi oleh KPPS.
“Tentu sebenarnya pada saat di KPPS kemarin, sebelum KPPS itu mengirim di aplikasi ini dilakukan verifikasi apakah sudah betul C1 plano. Tapi karena mungkin tengah malam sudah cape mereka. Ketika mereka selesai scan langsung dia kirim. Jika dilihat hasilnya tidak ada kesesuaian. Tentu itu dilihat kembali,” kata Asril.
Untuk melihat hasil tersebut, katanya, KPU RI telah mengintruksikan seluruh KPU provinsi dan kabupaten untuk melakukan verifikasi tentang hasil scan yang dikirim oleh KPPS.
Hal tersebut untuk mensinkronkan angka di C1 Plano dengan angka di sirekap yang telah discan dan dikirim oleh KPPS.
“Bisa jadi seperti itu hasilnya dari sinkronisasi yang dikerjakan oleh teman-teman operator dari kabupaten kota ini. Menjadi bahwa angkanya seperti itu (berubah),” tutur Asril.
Discussion about this post