Jika di dalam aplikasi Sirekap ada penulisan angka salah tulis dari KPPS yang tidak bermodel digital, aplikasi akan sulit membacanya. Sehingga hal tersebut dilakukan sinkronisasi.
Tak hanya itu, dalam aplikasi Sirekap juga, jika tidak sinkron dengan yang ada di C1 Plano maka angka di aplikasi Sirekap akan merah. Sehingga dengan hal itu operator KPU kabupaten kota mensinkronkan antara angka yang ada di C1 Plano dan di sirekap.
“Karena nanti pada saat di pleno itu ini akan juga kelihatan semua ini. Karena kita pleno manual kita lakukan. Sehingga akan kelihatan angka-angka itu,” ujarnya.
Asril menambahkan, KPU juga akan meminta klarifikasi kepada saksi partai politik maupun pengawas TPS ataupun pengawas kecamatan jika data tersebut tidak sinkron atau benar.
“Ia dibukakan. Kan masing-masing punya pegangan salinan C1 Plano. Ketika melihat ada perbedaan data itu tentu akan diklarifikasi,” Asril memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post