PENASULTRA.ID, KENDARI – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jaelani dipastikan mengamankan satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Bagaimana tidak, Jaelani menjadi calon anggota DPR RI yang memperoleh suara terbanyak pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 daerah pemilihan (dapil) Sultra.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra telah merampungkan pleno rekapitulasi tingkat provinsi pada Minggu 10 Maret 2024.
Berdasarkan pleno rekapitulasi suara yang tertuang dalam formulir D hasil KPU kabupaten dan kota, ledakan suara Jaelani hampir merata di seluruh daerah di Sultra.
Di 17 kabupaten dan kota, Jaelani memperoleh suara pribadi sebanyak 116.426 suara. Sedangkan akumulasi suara PKB secara keseluruhan meraih 147.175 suara dan mengamankan kursi ke-6 dari enam kursi yang ada di dapil Sultra.
Sementara untuk kursi pertama menjadi milik Gerindra dengan perolehan secara keseluruhan sebanyak 233.478 suara. Caleg yang memperoleh suara terbanyak di Gerindra adalah Bahtra dengan 85.596 suara.
Kemudian kursi kedua milik NasDem yang secara total mengumpulkan 207.276 suara. Dari enam calegnya, Tina Nur Alam keluar sebagai peraih suara terbanyak 68.683 suara dan berhak duduk di DPR RI.
Discussion about this post