1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Jaelani (65.654 suara)
2. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Andi Sumangerukka (50.936 suara)
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Bahtra (48.501 suara)
4. Partai Golongan Karya (Golkar): Ridwan Bae (44.875 suara)
5. Partai Demokrat: Rusda Mahmud (44.074 suara)
6. Partai Nasional Demokratis (NasDem): Ali Mazi (37.062 suara)
7. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Ahmad Safei (35.183 suara)
8. Partai Amanat Nasional (PAN): Abdurrahman Shaleh (29.404 suara)
9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Laode Ida (20.298 suara)
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): Amaluddin M. (10.511 suara)
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): Wa Ode Nurhayati (5.839 suara)
12. Partai Bulan Bintang (PBB): Kamaruddin Ali (5.580 suara)
13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): Abusari Wali (5.415 suara)
14. Partai Ummat: Risal Akman (3.997 suara)
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): Badriatul Al Basiroh (3.436 suara)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): Gunawan Yiedri (3.405 suara)
17. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): Fitri Eka Waty (3.039 suara)
18. Partai Buruh: Asfian (2.529 suara)
Dalam di disclaimernya, KPU menyampaikan bahwa publikasi Form Model C/D Hasil itu adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dilakukan dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Discussion about this post