PENASULTRA.ID, JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah membantah rumor yang beredar bahwa program subsidi upah dibatalkan. Menurut Ida, subsidi upah bagi pekerja atau buruh yang bergaji dibawah Rp 5 juta akan mulai ditransfer pada akhir Agustus 2020 ini.
“Subsidi upah ini bukan diundur, apalagi dibatalkan. Kami menargetkan akhir bulan Agustus 2020 mulai ditransfer,” katar Ida dalam acara peluncuran Senam Pekerja Sehat di Kawasan Berikat Nusantara, Jakarta Utara, Selasa 25 Agustus 2020.
Ida menyebut, belum mentransfer dana program subsidi upah karena ingin memastikan bahwa data calon penerima subsidi upah sudah tervalidasi dan terverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Setelah data diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka kami chek list, lalu diserahkan ke KPPN. KPPN langsung dikirim ke bank-bank penyalur dan ditransfer ke rekening karyawan atau buruh,” ungkapnya.
Ia berharap, pekerja yang belum menyerahkan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan data rekeningnya ke perusahaan tempatnya bekerja agar diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan di daerah masing-masing.
Page 1 of 3
Discussion about this post