Kata Ilham, Hendry Ch Bangun saat ini merasa dialah yang paling berkuasa di PWI sehingga masih bermimpi berhak memecat seluruh Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat serta menggantikannya dengan orang yang lain.
Memang, Senin 5 Agustus 2024 didapat informasi, seluruh anggota Dewan Kehormatan dan anggota Dewan Penasihat, sebagiannya telah diganti oleh Hendry CH Bangun yang justru sebenarnya sudah bukan anggota PWI lagi.
“Mana bisa orang yang sudah dipecat oleh Dewan Kehormatan PWI, punya hak mengatur dan bahkan memecat lagi para pengurus PWI yang sah. Di dalam konstitusi organisasi PWI, lembaga yang berhak menjatuhkan sanksi sampai pemberhentian keanggotaan secara penuh adalah Dewan Kehormatan. Pengetahuan elementer itu saja Hendry nggak paham,” tekan Ilham.
Sebagai mantan Ketua Dewan Kehormatan dua periode, Ilham menegaskan, keputusan Dewan Kehormatan yang memberhentikan Hendry Ch Bangun dari keanggotan PWI sah dan legal. Final.
”Apalagi, keputusan diambil oleh ketua Dewan Kehormatan yang namanya masih terdaftar di akte Dirjen AU, dan sekretaris Dewan Kehormatan yang resmi,” jelas Ilham.
Selain itu, Pengurus PWI Provinsi Jakarta, tempat keanggotaan Hendry Ch Bangun terdaftar juga telah mencabut keanggotaan Hendry. Dengan begitu, Hendry CH Bangun sebenarnya sudah gugur sesuai PD PRT PWI. Sudah tidak memiliki keanggotan di PWI.
Discussion about this post