PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN -Surat keputusan (SK) pelantikan dan pengesahan bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) terpilih dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah diterima pasangan Surunuddin Dangga – Rasyid (SUARA).
Dimana, dalam SK yang ditandatangani Muh Tito Karnavian itu, menyatakan bahwa hasil Pilkada Konsel telah disahkan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Juru bicara pasangan SUARA, Samsu mengaku pihaknya telah menerima dan membaca salinan SK pengesahan dan pengangkatan bupati dan Wakil Bupati Konsel periode 2021-2026 yang diterbitkan Kemendagri itu.
“Kita sudah terima dan baca salinannya. Ini merupakan berkah Ramadhan,” kata Samsu melalui saat dihubungi, Kamis, 22 April 2021.
Samasu mengatakan, dengan terbitnya SK ini merupakan puncak dari sebuah perjuangan panjang dan melelahkan dalam bingkai demokrasi. Olehnya itu, pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melaksankan pelantikan.
“Artinya dari tahapan demi tahapan yg relatif hampir setahun berjuang bersama tim partai penggusung, tim sukses, tim relawan serta tim lainnya dan segenap pendukung dan simpatisan pasangan SUARA. Maka final kesuksesannya di tandai dengan terbitnya SK dimaksud,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat Konsel agar kesuksesan proses demokrasi ini bisa dimaknai sebagai kemenangan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Dikatakannya, perbedaan pandangan hingga perbedaan pilihan yg pernah ada adalah merupakan dinamika dan warna sebuah demokrasi.
“Perbedaan adalah rahmat, jadi mari bersatu dan bersama kita hilangkan perbedaan untuk pembangunan Kabupaten Konsel yang lebih maju dan lebih baik ke depan,” pungkas Samsu
Untuk ketahui, agenda pelantikan bupati dan Wakil Bupati Konsel terpilih dijadwalkan akan berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Sultra pada hari Senin 26 April 2021. Keduanya akan dilantik oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, bertindak atas nama Mendagri.
Penulis: Madan


Discussion about this post