Menurutnya, kebebasan beraktifitas untuk menjaga ketahanan pangan dan dampak lesunya ekonomi ditengah pandemi. Namun Pemda tetap mengontrol dengan melakukan pengendalian penyebaran wabah melalui deteksi, tracing dan isolasi, seperti melakukan rapid test di pasar-pasar dan ruang publik lainnya.
Dikatakannya, sebelum Covid menerpa, jauh sebelumnya Pemda Konsel telah memiliki strategi sekaligus bagian dari langkah antisipatif dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda), khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan yang dituangkan dalam RPJMN Tahun 2016, sehingga ketika pandemi melanda, masyarakat tidak panik menghadapi wabah karena terbiasa hidup sehat.
“Antisipasi dan penanganan wabah, kita jadikan rumah sakit Konsel sebagai rujukan Covid-19 dengan menyediakan APD pada masa pandemi ditengah stok langka dan harga mahal, serta optimalisasi fasilitas dan tenaga kesehatan baik di RS hingga tingkat Puskesmas,” jelasnya.
Discussion about this post