Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Abdul Natsir Muthalib mengatakan, ada waktu-waktu tertentu atau krusial penyelenggaraannya yang rawan bagi penyebaran Covid-19.
Diantaranya, saat penetapan pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang. Kemudian pelaksanaan penentuan nomor urut yang akan dilaksanakan pada 24 September 2020. Lalu masa kampanye yang rencananya dilaksanakan mulai 26 September sampai 5 Desember 2020.
“Saya berterima kasih kepada pemprov maupun jajaran Polda Sultra yang telah memfasilitasi bagaimana kita hidup dalam new normal,” ujar Bang Ojo sapaannya.
“Paslon bisa menjadi contoh. Sebagai calon pemimpin, panutan dalam melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan sampai pada level paling bawah di simpatisan. Kesehatan dan keselamatan jauh lebih penting dari segala-galanya,” tambahnya.
Untuk diketahui, gerakan “Sultra Sejuta Masker” ini dirangkaikan dengan pembagian masker serentak, kampanye “Jaga Jarak dan Hindari Kerumuman” dalam rangka operasi yustisi penggunaan masker dan Pilkada 2020 yang aman damai dan sehat yang dihelat jajaran Polda Sultra bekerjasama dengan Pemprov Sultra.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post