“Apa yang telah dirancang oleh pemerintah bersama lembaga penyelenggara pemilu mesti didukung sepenuhnya oleh semua elemen bangsa,” tegas Ali Mazi.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Abdul Natsir Muthalib mengatakan, ada waktu-waktu tertentu atau krusial penyelenggaraannya yang rawan bagi penyebaran Covid-19.
Diantaranya, saat penetapan pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang. Kemudian pelaksanaan penentuan nomor urut yang akan dilaksanakan pada 24 September 2020. Lalu masa kampanye yang rencananya dilaksanakan mulai 26 September sampai 5 Desember 2020.
“Saya berterima kasih kepada pemprov maupun jajaran Polda Sultra yang telah memfasilitasi bagaimana kita hidup dalam new normal,” ujar Bang Ojo sapaannya.
Discussion about this post