<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berjanji akan memberikan dana insentif kepada Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Kendari. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat melantik 31 RT dan 10 RW se-Kelurahan Punggolaka di salah satu hotel di Kendari, Selasa 29 September 2020. Menurutnya, rencana pemberian insentif tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada RT dan RW di Kendari. “Sebenarnya ini komitmen kami diawal dalam visi misi. Dan bukti bahwa kami selalu memperhatikan kondisi RT dan RW yang ada di Kota Kendari,” kata Sulkarnain saat ditemui usai pelantikan. Menurutnya, tugas setiap RT dan RW sangatlah penting ditengah masyarakat. Dimana berfungsi untuk menjembatani sekaligus sebagai ujung tombak perpanjangan tangan pemerintah dalam penerapan kebijakan-kebijakan yang ada. “Tanggung jawab yang diberikan memang berat, tidak hanya membutuhkan waktu dan tenaga, namun juga membutuhkan keikhlasan yang besar,” ungkap Sulkarnain. Terkait nilai insentif yang akan diberikan, katanya, akan disesuaikan dengan keuangan daerah serta penyalurannya dilakukan secara bertahap kepada para ribuan RT/RW yang ada di Kota Kendari. Ia berharap, seluruh Ketua RT dan RW dapat berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik kepada lurah maupun camat. “Sehingga tanggungjawab yang diemban dapat memberikan hasil yang optimal,” tutup Sulkarnain. <strong>Penulis: Firdha Faza Rakasiwy</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video terbaru:</strong> https://youtu.be/yyE0ty3KUU8
Discussion about this post