Ia mengimbau masyarakat apabila mendapati pembelian berlebih agar dapat melaporkan ke kepolisian terdekat dan juga dapat menghubungi call center Pertamina yaitu 135.
“Agar hal tersebut dapat cepat ditindak dan mencegah oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari situasi ini,” Laode memungkasi.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post