Menurutnya, Khusus rincian belanja lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yaitu belanja pegawai sebesar Rp2,41 triliun, belanja barang sebesar Rp2,67 triliun, belanja modal sebesar Rp2,78 triliun dan belanja bantuan sosial sebesar Rp6,77 miliar.
“Penyerahan November ini dengan harapan, seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah bisa sesegera mungkin untuk mempersiapkan pengadaan dan melakukan pencairan dana sejak awal tahun,” terang Arif.
Sementara rincian dana TKDD yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp906,12 miliar.
Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,58 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp2,33 triliun dan DAK non fisik sebesar Rp2,21 triliun. Lalu Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp412,13 miliar, dan Dana Desa (DID) sebesar Rp1,63 triliun.
Discussion about this post