<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1616598728223000&usg=AFQjCNG5POqn-1Kx3sM0x4gQverSVc-nYw">PENASULTRA.ID</a>, MUNA</strong> – Perebutan surat rekomendasi partai politik (Parpol) sebagai tiket untuk menuju di perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Muna pada 9 Desember 2020 mendatang semakin sengit. Salah satu partai yang menjadi incaran para calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Muna yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Bagaimana tidak, partai besutan Megawati Soekarnoputri ini telah berturut-turut menghantarkan calon yang diusung menjadi orang nomor satu di Bumi Sowite, yakni pada Pilkada 2010 dan 2015. Beberapa waktu lalu, kabarnya salah satu balon diklaim telah mendapat restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Muna, La Fiudin mengatakan, hingga saat ini DPP PDIP belum mengeluarkan rekomendasi kepada balon yang bakal berkompetisi pada pesta demokrasi di Muna. “Dalam berdemokrasi yang harus dikedepankan adalah etika, bukan opini publik. Jadi klaim itu tidak benar. Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat menunggu sampai rekomendasi dari DPP PDIP keluar,” kata Fiudin, Selasa 28 Juli 2020. Menurutnya, surat rekomendasi dikeluarkan melalui mekanisme. Jika telah selesai, DPP PDIP akan segera mengeluarkan surat rekomendasi. “Jadi aneh kalau orang luar lebih tahu dari pada kami dari internal partai. Kita tunggu saja,” tukas Fiudin. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/G_zq8HK8Ab0
Discussion about this post