PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Setelah menyerahkan ribuan sertifikat tanah kepada warga di Kecamatan Wolasi belum lama ini, Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga kembali menyerahkan 388 sertifikat tanah di Kecamatan Baito, Kamis, 3 September 2020.
Penyerahan sertifikat tanah itu, merupakan program nasional Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah dari BPN.
Dalam sambutannya, Bupati Surunuddin kembali mengingatkan warga agar sertifikat yang diperoleh disimpan sebaik mungkin, dan tidak meminjamkan ke orang lain yang bisa berpotensi disalah gunakan sehingga merugikan pemilik sah.
View this post on Instagram
“Simpan dan gunakan sebijak mungkin sertifikat yang diperoleh. Itu merupakan bentuk upaya dan kepedulian pemerintah daerah bersama BPN dalam melegalkan bidang tanah masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Surunuddin.
Dikatakannya, jika digunakan untuk kebutuhan, dimanfaatkan sesuai kemampuan dan yang mendesak saja, khususnya pada segmen penambahan modal usaha dengan tujuan perbaikan ekonomi.
Discussion about this post