Sembilan poin pakta integritas sebagai berikut:
- Tidak melakukan tindak pidana korupsi.
- Tidak melakukan politik uang dalam Pilkada.
- Mendukung upaya pendidikan antikorupsi, penindakan, dan pencegahan korupsi.
- Patuh melaporkan LHKPN dan menolak gratifikasi.
- Membuat visi, misi program semangat antikorupsi.
- Peduli kepada pemilih, merakyat, dan berpihak kepada keadilan.
- Menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme.
- Bergaya hidup sederhana, melayani, dan selesai dengan dirinya.
- Berani dan bertanggungjawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas.
Penulis : Supyan
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Page 2 of 2
Discussion about this post