PENASULTRA.ID, MUNA – Karcis masuk Pelabuhan Nusantara Raha, Kabupaten Muna yang diberlakukan pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) menuai keluhan dari para tukang ojek.
Pasalnya, untuk masuk di area Pelabuhan Nusantara Raha, pengemudi ojek mesti merogoh kocek Rp 3.500.
Penumpang yang hendak masuk membeli tiket di loket yang berada dalam area pelabuhan juga diwajibkan membayar karcis senilai Rp 2.500 untuk satu orang. Begitu pula dengan para pengantar.
“Heran kita. Satu kali masuk kita harus membayar Rp 3.500 sementara penumpang membayar Rp 2.500. Jika ditambahkan ojek dan pemumpang senilai Rp 6.000 untuk sekali masuk,” ungkap Rolan salah seorang tukang ojek, Senin 21 Juni 2021.
Pungutan itu, masih kata Rolan, sangatlah memberatkan baginya dan juga para rekan seprofesinya. Sebab, karcis masuk yang diterapkan pihak Syahbandar (KUPP) Raha berlaku juga saat dirinya masuk mencari penumpang di dalam pelabuhan kebanggaan warga Muna itu.
Discussion about this post