b. Calon mengisi isian data pada formulir online untuk selanjutnya mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup;
c. Calon datang ke Ajendam/Ajenrem dengan membawa formulir daftar online sesuai jadwal validasi/daftar online yang ada dalam website rekrutmen TNI AD. Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup dibawa hanya dalam rangka menerima penjelasan cara pengisian;
d. Panitia Ajendam/Ajenrem menerima calon yang datang dengan menerima formulir daftar online. Setiap calon yang datang, langsung dilaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan (tim pengukur adalah tim Rikmin, Rikkes dan Rik/Uji jas dengan disaksikan Tim Pam dan Tim Was) serta pemeriksaan tindik dan tato, calon yang tidak memenuhi syarat dapat langsung ditolak/dipulangkan. Calon yang memenuhi syarat tinggi dan berat badan serta pemeriksaan tindik dan tato dapat dilaksanakan validasi pada website rekrutmen sehingga secara resmi terdaftar sebagai peserta seleksi;
e. Setelah resmi terdaftar sebagai peserta seleksi, calon menerima penjelasan dari panitia terkait tata cara pengisian Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda (pemeriksaan Rikmin belum dilaksanakan pada tahap ini, calon hanya akan menerima penjelasan cara pengisian Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk selanjutnya kembali ke rumah masing-masing dan melengkapi kelengkapan Rikmin);
f. Calon yang dinyatakan lulus daftar ulang/validasi selanjutnya petugas pendaftaran harus memberi petunjuk yang jelas kepada para calon tentang kegiatan selanjutnya serta menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Apa dan bagaimana proses serta norma Rik/Uji;
2. Bahwa yang menentukan lulus/tidak lulus calon dalam seleksi adalah kemampuan diri sendiri dan tidak terpengaruh pada oknum yang berjanji dapat menolong untuk meluluskan;
3. Bahwa calon harus bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Bahwa panitia akan bertindak jujur, obyektif, adil dan transparan; dan
5. Selama proses pendaftaran s.d. Rik/Uji tidak dipungut biaya.
g. Setelah calon menerima penjelasan, selanjutnya calon dapat kembali ke rumah masing-masing untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi. Panitia mendata nomor telepon calon untuk digunakan dalam penyampaian jadwal seleksi tingkat Panda.
Sementara untuk syarat, jadwal dan tata cara penerimaan Tamtama PK TNI AD Gelombang III tahun anggaran 2025 kurang lebih sama dengan penerimaan Bintara. Untuk lebih jelasnya bisa diakses langsung ke laman website resmi rekrutmen TNI AD.
Sebagai catatan, calon agar waspada terhadap oknum-oknum yang menjanjikan/membantu kelulusan dengan imbalan biaya tertentu. Selama proses Rik/Uji hingga masuk pendidikan, seluruhnya gratis dan tidak dipungut biaya. Laporkan ke nomor pengaduan 082123931830 jika ditemukan adanya calo. Buruan, segera daftarkan diri anda.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post