PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Dikbud) Konawe Utara (Konut) tahun anggaran 2021 honor guru Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) naik sebesar Rp 250 ribu.
Kadis Dikbud Konut, Lapeha mengatakan kenaikan gaji honorer tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai guru P3K selama ini.
“Kenaikan ini merupakan apresiasi dan upaya Pemkab Konut terhadap kinerja para guru honorer. Dan selama ini kami terus menaikkan gaji mereka setiap tahun,” kata Lapeha, Senin 11 Januari 2021.
Discussion about this post