Hal ini wajar pula jika dilapangan masih banyak rakyat kesulitan memperoleh gas elpiji, air bersih bahkan kebutuhan hidup seperti sembako.
Lain halnya dalam sistem Islam, negara sebagai pengatur urusan rakyat yang mana prioritasnya adalah menjamin ketersediaannya kebutuhan pokok rakyatnya agar mudah diperoleh. Karena dalam pandangan Islam, BBM dan energi lainnya hakikatnya milik rakyat.
Rakyatlah pemilik BBM, juga energi dan segala sumberdaya alam yang depositnya melimpah. Sementara penguasa hanya berwenang mengelola semua milik rakyat tersebut. Hasilnya, tentu seluruhnya dikembalikan kepada rakyat. Di antaranya dalam bentuk BBM dan energi yang murah harganya.
Negara tidak boleh berdagang dengan rakyat dengan mencari untung yang sebesar-besarnya. Apalagi dengan memperdagangkan barang-barang yang sejatinya milik rakyat seperti BBM, listrik, gas, dan lain-lain. Karena di dalam Islam, Migas seperti BBM, gas dan yang semisalnya adalah milik rakyat yang dikelolah oleh negara, karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
Sebagaimana dalam sebuah hadits riwayat Ibnu ‘Abbas ra. yang menuturkan bahwa Rasulullah SAW., pernah bersabda, “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api. Harganya adalah haram.” (HR Ibn Majah dan ath-Thabarani).
Berdasarkan hadis ini, ketiga jenis sumberdaya alam ini adalah milik umum. Hanya saja, statusnya sebagai milik umum adalah berdasarkan sifatnya, yakni sebagai barang-barang yang dibutuhkan masyarakat secara umum (As-Siyaasah al-Iqtishadiyah al-Mutslaa, hlm. 67).
Dari hadis di atas bisa digali kaidah hukum, “Setiap benda/barang (sumberdaya alam) yang menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat secara luas adalah milik umum (An-Nabhani, Asy-Syakhshiyyah al-Islaamiyyah, 3/466).
Oleh karena itu, dalam Islam pengelolaan migas adalah tugas negara untuk kepentingan rakyat banyak. Maka wajib bagi penguasa untuk mendistribusikan secara gratis atau semurah mungkin dan jika terhambat karena fasilitas, maka negara harus berupaya sesegera mungkin mengatasinya.
Karena Islam memandang kepengurusan rakyat banyak adalah prioritas utama demi kelangsungan hidup manusia. Maka jika ada sistem yang luar biasa dalam pengaturan hidup rakyat seperti ini, tidakkah kita rindu untuk segera diatur oleh sistem hidup yang demikian? Wallahu a’lam bishowab.(***)
Penulis: Guru dan Penulis Asal Konawe
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post