Sementara itu, Kepala Puskesmas (Kapus) Wangsel, Marlino mengatakan, pasien tersebut harus dirujuk ke Rumah Sakit Palagimata karena membutuhkan perawatan dari dokter spesialis kandungan.
“Harus dirujuk karena melahirkan patologi membutuhkan tindakan dari dokter spesialis kandungan,” beber Marlino.
Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut sebelum berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi.
Untuk diketahui, sesuai amatan media ini, nama pasien dalam kartu BPJS berbeda dengan di E-KTPnya. Sehingga tak bisa digunakan. Namun kabarnya akan diurus pihak puskesmas agar bisa dipergunakan.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Discussion about this post