PENASULTRA.ID, MUNA – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Muna, Yuni Nurmalawati telah mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tidak berpolitik praktis alias tak netral menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Dilansir dari laman salah satu media daring, Yuni menegaskan, dirinya tidak mau menerima informasi tentang ASN yang ketahuan memihak pada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna maupun paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di Pilkada 2024.
Menurut mantan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Utara itu, ASN terikat dalam aturan sehingga jika melanggar netralitas.maka ada sanksi yang menanti.
“Saya ingatkan, ASN harus tetap menjaga netralitas,” kata Yuni Nurmalawati.
Namun sepertinya penegasan Yuni Nurmalawati itu tak membuat sejumlah oknum abdi negara di lingkup Pemkab Muna jera. Pasalnya, pasca peringatan Yuni, masih ada saja ASN yang ditemukan “bermain api”, berpolitik praktis.
Tak ayal, empat ASN di Muna kembali dilaporkan terkait dugaan pelanggaran netralitas di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna, Kamis 17 Oktober 2024.
Parahnya, dua diantara empat ASN tersebut, sebelumnya pernah dilaporkan kasus serupa dan masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Belum juga selesai prosesnya, keduanya kembali berulah.
Ihwal itu dibenarkan, Koordinator Divisi (Kordiv) Mustar, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar.
Discussion about this post