<strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Tak lama lagi, 371 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi 2021 di Kabupaten Muna bakal mengantongi nomor induk pegawai (NIP) yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena mengatakan, sebelumnya ratusan PPPK guru ini telah melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) sebagai syarat untuk memperoleh NIP. Usai pengisian DRH, para guru ini pastinya akan memperoleh NIP dari BKN. "Surat keputusan atau SKnya sementara dalam proses, nanti selesai baru kita bagikan," kata La Ode Ena via WhatsAppnya, Minggu 15 Mei 2022. Jika PPPK guru tinggal menunggu pembagian SK, kata La Ode Ena, berbeda dengan 56 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Formasi 2021 di Muna yang hingga kini belum melakukan pengisian DRH. Namun, mantan Asisten II Setda Muna itu berharap agar para CASN tak berkecil hati. Pasalnya, terkait DRH, BKN telah membalas surat yang dikirim BKPSDM Muna sebelumnya. "Kami akan pelajari dulu surat dari BKN ini," La Ode Ena memungkas. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post