Alih-alih menolak, para pemangku kebijakan malah kian masif menerbitkan izin pertambangan dalam beberapa tahun belakangan. Menurut data Organisasi nirlaba Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), sekitar 44 persen daratan Indonesia telah diberikan untuk 8.588 izin usaha tambang. Angka itu seluas 93,36 juta Ha, atau sekitar empat kali lipat luas Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Di samping itu, selama tahun 2020 lalu, JATAM mencatat terjadi 45 konflik pertambangan yang mengakibatkan 69 orang dikriminalisasi dan lebih dari 700.000 hektar lahan rusak. Sungguh fantastis bukan?
Seyogianya, penguasa berkaca dari data temuan JATAM tersebut sebelum melanjutkan pembangunan Bendungan Bener. Sebab, ada nasib ratusan warga dan lingkungan yang akan terancam jika batu andesit di Desa Wadas tetap dieksekusi. Suara penolakan warga Desa Wadas merupakan suatu hal yang wajar terjadi dalam mempertahankan hajat hidup mereka dari ancaman.
Sejatinya, mereka bukan menentang proyek pemerintah. Mereka hanya berupaya sekeras mungkin melindungi tanah kelahiran mereka dari eksploitasi melalui penambangan andesit. Sudah saatnya, pemerintah mendengarkan suara hati rakyat. Warga tak butuh materi dari ganti untung. Melainkan, hanya menginginkan hak hidup dan mata pencaharian yang tak terampas korporasi.
Indonesia memiliki wilayah yang luas. Tentu masih banyak batuan andesit di tempat lain. Pemilihan wilayah tak produktif dan tak berpenghuni bisa menjadi opsi terbaik untuk menekan potensi konflik serta dampak ekologi.
Sesungguhnya, Islam mengajarkan jika merupakan tambang yang strategis, negara yang harus mengelolanya. Terlebih jika tambang ini memang sangat dibutuhkan negara untuk proyek strategis, maka negara akan mengelola dengan sebaik-baiknya sehingga tidak akan merusak lingkungan, juga tidak akan memaksakan kehendak kepada rakyat, apalagi mengancam atau merampasnya dari yang berhak. Ini karena Allah telah melarangnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW., “Barang siapa mengambil sejengkal tanah bumi yang bukan haknya, niscaya ditenggelamkan ia pada hari kiamat sampai ke dalam tujuh lapis bumi.” (HR Bukhari).
Rakyat butuh pemimpin sekelas Khalifah Umar bin Khattab dalam menyelesaikan konflik penggusuran rumah seorang Yahudi oleh seorang Wali bernama Am’r bin ‘ash dengan sangat adil tanpa sikap represif. Dalam sistem Islam tak akan dijumpai pembangunan infrastruktur yang mengorbankan rakyat dan lingkungan. Wallahu a’lam bisshowwab.(***)
Penulis: Pemerhati Masalah Publik
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post