PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi melakukan penandatanganan persetujuan bersama Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Sultra tahun anggaran 2022 di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Rabu 28 September 2022.
“Melalui kesempatan ini, perkenankan saya atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan terhormat telah bekerjasama dengan pemerintah daerah, sehingga dapat menyelesaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2022,” kata Ali Mazi.
Ali Mazi juga secara khusus memberi apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah, yang telah melaksanakan tugasnya dengan bersemangat dan penuh kesungguhan, sehingga perubahan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati bersama.
Dokumen Perubahan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2022, tambah Ali Mazi, akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
“Semoga hasilnya dapat segera diperoleh, dan dokumen dimaksud dapat ditetapkan secepatnya,” ungkap Ali Mazi.
Merealisasikan visi dan misi pembangunan daerah Provinsi Sultra, sambung dia, merupakan tanggung jawab kita semua dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk program dan kegiatan di seluruh OPD untuk menjadikan Sultra daerah yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat.
“Hal itu merupakan kekuatan utama dalam membangun kemajuan dan kemandirian, serta memperkuat daya saing daerah dalam menghadapi globalisasi ekonomi, yang terus berkembang saat ini,” ucap Ali Mazi.
Sesuai amanah konstitusi, lanjut Ali Mazi, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui bersama merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab, untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Dengan demikian, maka dokumen dimaksud mempunyai kedudukan sangat penting, sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian, dalam proses pembangunan di daerah. Selain itu, sebagai wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik yang diwujudkan melalui program dan kegiatan.
“Saya menekankan kepada seluruh OPD, supaya benar-benar memanfaatkan sisa waktu yang ada, untuk melakukan berbagai langkah kerja dengan cepat, baik dan benar agar alokasi anggaran tersedia dapat terserap tepat waktu dan tepat sasaran,” tutur Ali Mazi.
“Perlu saya sampaikan, agar pencapaian kinerja pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan APBD proses penyerapan anggaran menjadi tolak ukur, seberapa bijak kita dapat melaksanakan program dan kegiatan, sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan,” tambah dia.
Discussion about this post