Oleh: Mohammad Nasir
Stabilitas politik nasional menjadi perhitungan penting bagi kalangan pebisnis, investor, dan perusahaan pers. Politik selalu dimasukkan dalam daftar pertimbangan, sebagai faktor utama.
Selain politik, pengelola perusahaan mempertimbangkan faktor lain seperti suku bunga bank, birokrasi layanan yang berbelit, ketersediaan sumber daya manusia, infrastruktur, dan tingkat tekanan serikat buruh di suatu daerah atau negara.
Stabilitas politik menjadi pertimbangan utama, karena kekacauan politik bisa menimbulkan kerusuhan yang merugikan banyak pihak, termasuk kalangan pengusaha. Apalagi kalau disertai kekerasan, tindakan barbar, dan bakar-membakar.
Siapa yang berani berinvestasi dengan risiko tinggi, dibayang-bayangi kerusuhan politik dan ancaman serikat buruh? Boro-boro mencari untung, bangunan perusahaan tidak diamuk massa saja sudah beruntung. Pengusaha akan membutuhkan jaminan rasa aman.
Lalu bagaimana kita menghadapi tahun politik yang hiruk-pikuknya dimulai tahun 2023? Kita harus pandai mengantisipasinya dan mengetahui waktu kapan pelaksanaannya dan kapan peluang bisnis itu datang.
Menurut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebagaimana dikutip infopemilu.kpu.go.id, pada 24 April-25 November 2023 pendaftaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Provinsi , dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pada 19 Oktober-25 November 2023 pencalonan presiden dan wakilnya. Tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024 masa kampanye Pemilu, 11 Februari 2024-13 Februari 2024 masa tenang, dan 14-15 Februari 2024 pemungutan dan penghitungan suara.
Sebagai pengusaha pers, perlu mencermati dinamika politik dan mencermati peluang bisnis pada rentang waktu tahun politik.
Kita tentu berharap Pemilu berjalan lancar, aman, dan damai. Tetapi masih terbesit tanda tanya kecil, mungkinkah akan terjadi dinamika politik yang tidak terkendali sehingga menyulitkan kita dalam berbisnis?
Bagaimana dengan perusahaan pers?. Bagi perusahaan media “bad news is good news” (berita buruk adalah berita baik) karena perusahaan media akan mendapat berita yang baik (dari persoalan yang buruk) dan dibaca banyak orang.
Akan tetapi kalau berita buruk semacam kerusuhan yang membuat kerugian banyak orang, semua bisnis terganggu, maka bisnis yang dikelola oleh perusahaan pers juga terganggu.
Perusahaan mana yang akan menyisihkan belanja iklan kalau kondisi bisnisnya menurun? Perusahaan pers akan terganggu, tidak mendapatkan iklan. Ujung-ujungnya perusahaan pers ikut gulung tikar.
Nah di sinilah orang media harus sadar, tidak ikut mendukung provokator, apalagi secara sengaja menjadi provokator.
Sebagai tanggung jawab terwujudnya stabilitas nasional di banyak hal, perusahaan pers tidak hanya mencari keuntungan belaka, tetapi turut menjaga stabilitas nasional sesuai bidang masing-masing.
Maka jauhkan diri dari segala sesuatu atau tindakan yang merusak. Situasi yang kondusif, aman, dan damai, sangat memungkinkan semua menjalankan bisnis, termasuk bisnis media.
Untuk meraih untung dalam berbisnis media, tidak perlu menjadi provokator, mengadu domba para calon yang bersaing dalam politik, dan apalagi menyebarkan berita bohong (hoax).
Kita bisa meraih untung dengan memperbanyak berita yang menarik, berkualitas, dapat dipercaya, dan eksklusif kalau bisa.
Selain memperbaiki konten berita, pengelola bisnis perusahaan pers harus jeli melihat peluang di tahun politik. Peredaran uang akan mengalir deras ke segala arah, termasuk untuk kampanye dan memasang iklan di media massa, dan media luar ruang.
Kita mencermati persiapan para calon presiden yang akan ikut bersaing dalam Pemilihan Umum (Pemilu), persiapan calon kepala daerah, calon anggota DPR, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.
Siapa yang bisa menangkap peredaran uang yang akan berhamburan kemana-mana di tahun politik? Mereka yang bisa menangkap, merekalah yang akan beruntung.
Kita sudah punya pengalaman dan pengetahuan yang cukup dengan menyaksikan Pemilu dan Pilkada, serta pemilihan legislatif (Pileg) pada tahun-tahun sebelumnya. Polanya tidak banyak berubah.
Baliho, spanduk, umbul-umbul dengan kata-kata dan foto-foto para calon memadati pinggir jalan, iklan dan berita politik memenuhi halaman-halaman koran, majalah, dan media online.
Semua calon berjualan citra baik di mana-mana. Semua menggunakan uang untuk promosi. Kemana uang beredar dan bagaimana menangkapnya?
Semua pebisnis punya cara sendiri-sendiri. Akan tetapi perusahaan pers yang bernaung di bawah organisasi pers, tidak boleh bebas menghalalkan segala cara. Alasannya perusahaan pers itu mengelola media pers yang dalam operasional kesehariannya harus mentaati kaidah jurnalistik, kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers nomor 40 tahun 1999, serta ketentuan peraturan terkait pers.
Itu juga merupakan tanggung jawab perusahaan pers terhadap kemandirian dan kebebasan pers. Perusahaan pers yang masih membutuhkan pemahaman terkini tentang pers, harus bertanya kepada yang mengerti atau kepada organisasi pers yang memayunginya.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber akhir tahun 2022 di tingkat pengurus pusat telah bertemu dan mendiskusikan segala kemungkinan yang terjadi di tahun politik, membicarakan tanggung jawab, serta sekaligus meneropong peluang berbisnis.
“Bagi pengusaha media siber seperti kita ini, kecakapan yang harus selalu diasah adalah kemampuan melihat peluang berbisnis dalam situasi apapun. Di tahun politik kita harus tahu peluang apa yang harus diambil,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus dalam pengarahan rapat kerja pengurus SMSI Pusat dan DKI Jakarta, 13 Desember 2022 di Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat.
Discussion about this post