Tindakan fogging sendiri, lanjut Taufik, dapat dilakukan manakala terdapat kasus malaria atau DBD. Dimana fogging disemprotkan hanya radius 100 meter dari rumah si penderita.
“Selama ini masyarakat masih saja ada yang salah mengerti soal fogging, sehingga mereka beranggapan kalau fogging itu harus dilalukan setiap saat. Padahal Fogging itu tidak bisa dilakukan kalau tidak ada kasus,” tuturnya.
“Karena kalau disemprot pakai fogging tanpa ada kasus, maka nyamuknya akan menjadi kebal. Kalau sudah kebal, maka saat ada kasus, nyamuknya sudah tidak mampan lagi biar di fogging,” tukas Taufik memungkasi.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post