Sementara itu, menyikapi aduan Sarbia, Ketua Komisi I DPRD Muna La Ode Ena mengatakan, selaku wakil rakyat, apa yang dialami Sarbia harus ditanggapi dan menjadi perhatian serius.
“Apalagi ini guru ngaji yang kita tahu bersama ini adalah guru yang mengajarkan kepada anak-anak kita untuk bisa dan memahami bacaan Alquran,” tegas La Ode.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Muna itu mewanti-wanti agar Kades Kontukowuna dan kades Lainnya tidak seenaknya melakukan pemecatan terhadap guru ngaji, pegawai sara dan perangkat desa lainnya secara sepihak dan tanpa alasan yang jelas.
“Kita harapkan hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kasihan yang jadi korban kan nanti anak-anak didiknya. Ini kita akan tindak lanjuti dan kita akan bentuk tim untuk turun ke lapangan (Desa Kontukowuna),” tegas La Ode memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post