<strong>PENASULTRA.ID, WAKATOBI</strong> - Pasca berhentinya kapal penumpang Cantika Lestari 8F yang beroperasi melayani rute Wanci-Wademburi-Kendari dan sebaliknya beberapa waktu lalu, sejumlah kapal milik pengusaha lokal seperti KM, Simba, Napoleon dan Al Sudais mendadak menaikkan tarif tiket penumpang. Sebelumnya, armada tersebut memberlakukan tarif tiket penumpang Rp.150 ribu setiap penumpang untuk kategori umum dan Rp.125 ribu untuk mahasiswa. Kini tarif tiket penumpang dinaikkan menjadi Rp.183 ribu untuk penumpang kategori umum. Sedangkan tarif penumpang yang tadinya diberlakukan khusus untuk mahasiswa sudah ditiadakan. Artinya, mahasiswa dan penumpang umum saat ini dikenakan tarif sama Rp.183 ribu. Atas kenaikan tarif tiket penumpang kapal tersebut, lantas dikeluhkan sejumlah penumpang meskipun naiknya tidak melebihi batas harga teratas yang diatur dalam Pergub Sultra. La Ade kaget dengan kenaikan tarif tersebut secara tiba-tiba. Padahal, menurutnya selama ini semua armada yang beroperasi dari Wanci-Wademburi-Kendari memberlakukan tarif normal guna mendukung program Pemda Wakatobi. “Saya kaget saja kenapa tiket sudah naik seperti ini. Apakah pengaruh kapal Cantika sudah tidak ada atau pengaruh apa. Kita belum tahu pasti penyebabnya," ujar La Ade yang baru saja turun dari kapal KM Simba di Pelabuhan Wanci, Senin 29 Agustus 2022. Hal yang sama juga dikeluhkan Burhan, mahasiswa yang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kendari. Sebelumnya, Burhan hendak berangkat dari pelabuhan Wanci menuju Kota Kendari menggunakan jasa transportasi yang sama yakni, KM Al Simba pada Kamis 1 September 2022. Awalnya, kata dia, informasi kenaikan tarif kapal yang beredar di medsos belum diyakini kebenarannya. Namun setelah tiket yang dibeli telah naik membuatnya harus merogok kocek untuk menambah biaya tiket yang yang sudah naik. “Tarif khusus mahasiswa tidak berlaku lagi karena saya sudah beli tiket dengan harga umum Rp.183 ribu," ujarnya pasrah. Kenaikan tarif tiket kapal, menurut mahasiswa semester II ini semakin memperpendek langkahnya untuk pulang kampung karena selama ini ia bisa pulang tiga sampai empat kali lantaran memanfaatkan jasa angkutan transportasi laut yang memberlakukan tarif murah meriah dan mudah dijangkau. “Kami berharap agar tarif tiket kapal bisa lebih murah lagi seperti sebelumnya," harap Burhan. “Semoga saja kapal Cantika juga bisa beroperasi di Wakatobi agar tiket bisa murah dan kita bisa memilih armada mana yang baik pelayanannya," tambah dia lagi. Untuk diketahui, sebelum berhenti beroperasi di Wakatobi, Cantika Lestari 8F memberlakukan tarif tiket penumpang relatif murah. Yakni, penumpang umum Rp.130 ribu dari Rp.170 ribu. Sedangkan untuk mahasiswa dari Rp.125 ribu menjadi Rp.105 ribu. Sayangnya, tarif ini berlaku tidak lama kemudian kapal tersebut berhenti. Konon kabarnya berhentinya kapal milik PT Darma Indah kepunyaan Jonny De Quelju alias Siong itu atas permintaan pengusaha kapal asal Wanci. Namun kabar tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada beberapa pengusaha kapal lokal yang ada di Wakatobi. Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT Aksar Saputra Lines, Dani Fardiman enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dani meminta agar kenaikan tarif tiket tersebut dapat ditanyakan ke pemilik kapal karena ia tidak memiliki wewenang. Sementara dari pihak kantor pusat PT Agil Pratama, Muhammad Sarman mengatakan, kenaikan tarif tersebut merupakan penyesuaian tarif berdasarkan Pergub Tahun 2015. Sarman membantah jika kenaikan tarif tersebut disebabkan karena berhentinya kapal Cantika Lestari 8F. “Dari awal kita dihearing dengan kapal murah waktu itu untuk tetap berpatokan di tarif Rp.185 ribu sesuai Pergub tapi tidak bisa karena Cantika Lestari 8F berlakukan tarif Rp.175 ribu sehingga kita ikut turun ke Rp.155 ribu. Jadi adapun kenaikan tarif sekarang itu karena disesuaikan dengan Pergub," jelasnya. “Walaupun ada kaitannya dengan berhentinya kapal Cantika itu bukan berarti kita naikan. Ini hanya penyesuaian dengan Pergub. Pada dasarnya juga karena tidak ada kapal yang lebih murah lagi maka kita sesuaikan dengan tarif yang ditetapkan Pergub," jelas Sarman lagi saat dihubungi via telepon, Sabtu 3 September 2022. Adapun tarif Rp.125 ribu yang diberlakukan khusus untuk mahasiswa ditiadakan, lanjut Sarman, hal itu juga ikut disesuaikan dengan Pergub. “Namanya juga bisnis ya, jadi kita saat itu ikut Cantika. Tapi setelah Cantika berhenti kita sesuaikan lagi dengan Pergub," terang Sarman. Terkait adanya rencana kenaikan BBM, Sarman mengaku, pihaknya juga akan berencana menaikan tarif kapal sesuai dengan kenaikan harga BBM. Namun terlebih dahulu akan dilakukan evaluasi. <strong>Penulis: Deni La Ode Bono</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/Gtcapnk_x6I
Discussion about this post