La Kuanto meminta untuk bersama-sama mengkaji dan mengevaluasi kembali perihal kenaikan besaran PBB-P2 yang telah ditetapkan tersebut.
“Sebenarnya orang di kampung bukan tidak mau bayar tapi karna terlalu besar naiknya, jadi saya minta ini untuk kita kaji bersama-sama,” kata Kuanto.
Sementara itu Fajarudin Wunanto mengatakan, kenaikan PBB yang lebih dari 100 persen dikeluhkan masyarakat khususnya yang berdomisili di pedesaan.
Andaipun tarif PBB itu dinaikan, menurut Fajarudin seyogyanya dilakukan secara bertahap serta perlu pengkajian bersama dan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
“Banyak kepala desa yang mengeluh terkait dengan naiknya objek pajak yang tiba-tiba naik sampai 100 persen itu yang menjadi persoalan. Kalau naiknya bertahap, mungkin tidak kaget,” Fajar memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post