Dalam keterangannya, Andi Muhamad Lutfi menyampaikan bahwa kehadiran mereka untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati sekaligus mengantarkan kelengkapan berkas pendaftaran.
“Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Konkep sudah menerima kami dengan baik. Kami juga sudah menyerahkan berkas untuk diverifikasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Konkep, Nasrudin menyampaikan bahwa proses pendaftaran calon kepala daerah akan berlangsung selama 3 hari, mulai 27-29 Agustus 2024.
Discussion about this post