Masyarakat bisa langsung mengakses real count melalui situs resmi yang diberikan oleh KPU melalui situs resmi KPU https://pilkada2024.kpu.go.id/. Adapun cara mengeceknya sebagai berikut:
1. Kunjungi situs resmi real count KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih jenis pemilihan (gubernur/wali kota/bupati)
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat hasilnya
4. Nantinya seluruh hasil real count akan muncul pada halaman tersebut.
Pada situs tersebut, KPU melampirkan disclaimer yang menyebutkan bahwa publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post