PENASULTRAID, KONAWE SELATAN – Di tengah semangat Musyawarah Cabang (Muscab) ke VI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) hari ini mencuat adanya dinamika internal terkait klaim Muscab tandingan yang digelar sebelumnya di Kota Kendari.
Wakil Ketua DPC PBB Konsel, Sudirman langsung angkat bicara terkait hal tersebut. Sudirman menegaskan bahwa muscab tersebut tidak sah dan cacat secara prosedural.
“Muscab yang digelar di Kendari tidak sah. Yang hadir hanya dua PAC dan sebagian besar yang melakukan voting bukan pemilik suara sah. Padahal sesuai aturan, hanya ketua dan sekretaris PAC dari masing-masing kecamatan yang punya hak suara,” tegas Sudirman, Senin 28 Juli 2025.
Sudirman menyebut bahwa Muscab VI yang digelar di Sekretariat DPC di Alebo Jaya, Kecamatan Konda adalah satu-satunya forum yang legal dan diakui oleh struktur partai.
“Forum Muscab hari ini sah dan legal, karena sesuai arahan DPW serta dihadiri 13 PAC, seluruh unsur DPC, dan perwakilan DPRD. Ini adalah musyawarah resmi yang menentukan arah masa depan partai,” tekannya.
Discussion about this post