Menurutnya, itu diakibatkan karena ketidaksesuaian antara pagu anggaran yang dialokasikan diperencanaan. Dimana dilakukan sejak 2019 senilai Rp 10 miliar lebih. Sementara harga barang kontruksi saat ini cenderung naik selama penyebaran Covid-19 melanda tanah air.
“Anggaran Rp 10 miliar lebih itu belum cukup. Diprediksi proses pekerjaannya tahun ini hanya mencapai 80 persen saja,” ungkap Aminudin.
Ia menjelaskan, selain naiknya harga barang kontruksi, kendala lainya yakni mempetnya waktu pekerjaan jika ditambahkan melalui anggaran perubahan 2021. Sehingga harus menunggu di APBD induk 2022.
Pemprov Sultra Bakal Daftarkan Pegawai Non ASN ke BPJamsostek https://t.co/n6XDn6IwS0
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 7, 2021
Discussion about this post