Lalu frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, dimana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.
“Amanat ini sekaligus menjadi bekal bagi kami yang akan terus mengakselerasi pengembangan infrastruktur jaringan seluler berteknologi terdepan seperti 4G/LTE dan 5G di tanah air guna membuka peluang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat,” Hendri memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post