<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, JAKARTA</strong> - Telkomsel mengoptimalkan tambahan frekuensi radio 2,1 GHz untuk tingkatkan pengalaman konektivitas digital yang merata dan setara.</span> <span style="font-size: 17px;">Hal itu sesuai surat keputusan (SK) </span><span style="font-size: 17px;">Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI</span><span style="font-size: 17px;"> Nomor 479 Tahun 2022 tentang penetapan pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">Direktur Utama Telkomsel, Hendri Mulya Syam mengatakan, dengan tambahan pita frekuensi 2,1 GHz tersebut, menjadi wujud nyata komitmen Telkomsel yang terus berupaya meningkatkan kebutuhan masyarakat dalam menikmati layanan secara nyaman, merata, setara dan berkualitas.</span> <span style="font-size: 17px;">"Terutama dalam memperkuat ekosistem gaya hidup digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia," kata Hendri melalui rilis persnya, Jumat 4 Oktober 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, untuk merealisasikannya, Telkomsel akan mengoptimalkan penambahan spektrum tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan bergerak seluler.</span> <span style="font-size: 17px;">Kemudian mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur 4G/LTE yang memiliki kualitas prima dengan cakupan terluas hingga wilayah </span><span style="font-size: 17px;">terdepan, terluar dan terpencil (</span><span style="font-size: 17px;">3T).</span> <span style="font-size: 17px;">Lalu memperluas cakupan teknologi jaringan 5G secara bertahap dan terukur sesuai dengan kebutuhan pelanggan.</span> <span style="font-size: 17px;">"Selain itu, investasi ini juga akan memperkuat kapabilitas Telkomsel sebagai dasar dalam menghadirkan inovasi teknologi konektivitas digital terdepan secara berkelanjutan dan berkesinambungan," </span><span style="font-size: 17px;">ujar Hendari.</span> <span style="font-size: 17px;">Ia mengatakan, dengan ditetapkannya Telkomsel sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz pada rentang 1975-1980 MHz tersebut, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan berdasarkan zona/tidak nasional).</span> <span style="font-size: 17px;">Kemudian frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 20 MHz serta frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz.</span> <span style="font-size: 17px;">Lalu frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, dimana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.</span> <span style="font-size: 17px;">“Amanat ini sekaligus menjadi bekal bagi kami yang akan terus mengakselerasi pengembangan infrastruktur jaringan seluler berteknologi terdepan seperti 4G/LTE dan 5G di tanah air guna membuka peluang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat,” Hendri memungkas.</span> <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_221105_072408_834.sdocx--> <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/ni2efcjhwLc
Discussion about this post