Rektor IAIN Kendari selanjutnya menyampaikan bahwa Kemenag menyambut baik usulan transformasi dimaksud. Husain menjelaskan bahwa Kemenag akan meneliti perubahan bentuk tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
“Alhamdulillah Kementerian Agama akan memproses pengajuan perubahan bentuk IAIN menjadi UIN Kendari sesuai prosedur yang ada,” ungkap Rektor IAIN.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Andap juga menyampaikan bahwa transformasi IAIN Kendari menjadi UIN adalah langkah strategis yang sangat dinantikan oleh masyarakat Sultra.
Transformasi ini penting tidak hanya untuk memenuhi persyaratan formal sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam di Sultra.
“Transformasi ini adalah wujud pemenuhan hak konstitusi masyarakat Sulawesi Tenggara dalam bidang pendidikan. Kami berharap proses ini dapat berjalan baik dan lancar, mengingat pentingnya eksistensi IAIN menjadi UIN Kendari dalam mendukung peningkatan akses pendidikan Islam di daerah kami,” ujar Andap.
Pj Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sultra akan memberikan dukungan penuh untuk mewujudkan transformasi ini.
Discussion about this post