“Yang saya marahkan itu dia pernah bilang, kalau saya bulan Desember 2020 baru saya diberhentikan, tapi faktanya sebelum bulan Desember saya sudah dipecat,” berangnya.
Senada, Wadin salah seorang warga Balasuna mengaku diberhentikan dari jabatan Khotib, sara hukum Masjid Balasuna karena mendukung Haliana-Ilmiati Daud.
Ia mengaku, sebelum dipecat dari Khotib, pada Juni 2020 lalu, dirinya yang juga merangkap jabatan kaur perencanaan di kantor Desa Balasuna sempat ditawari sesuatu oleh ptl. kades. Tawaran tersebut yakni jika mendukung Arhawi jabatan khatibnya tidak akan dicopot.
Saat dimintai klarifikasi via WhatsApp, Plt. Kades Balasuna, Jufri Ismail belum bisa memberikan keterangan karena beliau sedang sakit.
“Kalau saya sudah sehat baru saya berikan keterangan,” jawabnya.
Dugaan kasus intimidasi sejumlah warga di Kaledupa saat ini sedang diadvokasi tim pengacara HATI. Kemudian akan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Wakatobi sebagai dugaan tindak pidana pilkada.
Discussion about this post