• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Tender Kuota Lelang Ikan; Ambisi Oligarki Kuasai Laut Indonesia

2 Desember 2021

HUT Asmo ke-55, Astra Motor Sulsel Gelar Aksi Donor Darah

23 Juli 2025

Asmo Sulsel Bakal Hadirkan One Make Race di Kendari

23 Juli 2025

Boonaboo Gagas Kampanye ‘2 Menit, 1 Senyum, Sejuta Cerita’ Bersama Medikids

23 Juli 2025

AHM Hadirkan Rebel Series dengan Tampilan Baru, Lebih Ekspresif

23 Juli 2025

Rancangan Perda RPJMD Sultra 2025–2029 Disetujui

23 Juli 2025

YBM PLN UP3 Kendari Salurkan Bantuan Peralatan Sekolah untuk Anak Yatim

23 Juli 2025

Pemerintahan Adalah Proses Berkelanjutan, Bukan Ajang Klaim Pribadi

23 Juli 2025

Tantang Petahana di Konferkab, Andi Jumawi Maju Calon Ketua PWI Soppeng

23 Juli 2025

HUT ke-55, Astra Motor Salurkan 550 Kantong Darah di 12 Wilayah Indonesia

22 Juli 2025

DLI Beri Solusi Pendidikan Internasional yang Bisa Diakses di dalam Negeri

22 Juli 2025

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Hugua Buka Kegiatan Literasi Keuangan dan Edukasi Statistik

22 Juli 2025

Asmo Kolaborasi dengan KarFa Dalam Pengolahan Sampah Botol Plastik

22 Juli 2025
Rabu, 23 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Tender Kuota Lelang Ikan; Ambisi Oligarki Kuasai Laut Indonesia

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
2 Desember 2021
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Foto: news.kkp.go.id

9
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Pemerintah menduga, MoU tersebut membawa keberuntungan, namun ternyata penguasaan asing terhadap masa depan perikanan Indonesia. Mengapa demikian? MoU tersebut telah jauh masuk kearah pengembangan kerjasama secara teknis bidang perikanan tangkap dan budidaya, teknologi pascapanen, peningkatan pendapatan pascaproduksi dan produk perikanan bernilai tambah, perlindungan keanekaragaman hayati perikanan hingga pendidikan, pelatihan dan penyuluhan perikanan.

Kemudian disepakati juga dibentuk Komisi Bersama untuk menindaklanjuti MoU oleh beberapa Kementerian. Faktanya, regulasi Kepmen No 98 tahun 2021 tentang penangkapan ikan terukur, sala satu syarat teknis kebijakan tersebut, adalah pembentuk tim teknis di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang disebut tim beauty Contest. Tugas pokok dan fungsinya bekerja mencari, memanggil, meminta, menetapkan dan memberi kuota lelang tangkap ikan.

Sekarang mayoritas MoU itu dijalankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui fasilitas jaminan investasi penangkapan ikan memakai sistem kuota lelang tangkap. Terutama, soal kerjasama dengan asing dalam hal sosialisasi, penangkapan ikan dan penyuluhan perikanan. Dalam susunan kebijakan, sudah bisa diprediksi kedepan, kapal asing akan menjadi raja disemua WPPNRI untuk menangkap ikan.

Menurut data yang bersumber dari Ditjen KSA tahun 2014 bahwa hubungan kerjasama ASEAN, dimulai secara informal pada tahun 1991 dan menjadi mitra wicara penuh ASEAN pada tahun 1996. Kerjasama kemitraan ASEAN meningkat menjadi kerjasama kemitraan strategis pada tahun 2003 hingga 2021 ini, disemua level kebijakan dan regulasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kerjasama yang menonjol adalah ekonomi, maritim, kelautan dan perikanan.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Misteri Lagu Mars IMM: Bung Djazman Al-Kindi Komposer Seribu Tahun

Terbukti, disepakati melalui perjanjian baru pada 3 Maret 2014 secara lebih teknis. Pertemuan pertama Joint Committee on Fisheries Cooperation dengan delegasi investor asing. Dalam pertemuan tersebut, merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU Perikanan RI dengan investasi maupun pengusaha yang berasal dari negara lain. Titik fokus pada dua agenda pokok yaitu rancangan pengaturan kerjasama penangkapan ikan berbasis kuota dan pengelolaan daerah perikanan terpadu di semua WPPNRI.

Pembahasan isu tersebut dipandang penting guna menyamakan persepsi mengenai penataan kerjasama investasi dan industri perikanan, khususnya terkait hal-hal yang dimasukkan dalam pengaturan pelaksanaan (implementing arrangement) yang dibahas dalam pertemuan Maritime Cooperation Committee pada minggu ketiga Maret 2014 di Jakarta waktu itu dan dilanjutkan pembicara dan kerjasama pemerintah November 2021 pada puncak G20 dan ASEAN tahun 2021 ini. Konsepnya, penangkapan terukur.

Pada dasarnya MoU tersebut bebani Indonesia bahwa memberi izin beroperasinya kapal-kapal penangkap ikan Asing. Namun demikian, Indonesia melihat masih terjadi penyalahgunaan perizinan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Salah satunya adalah yang terkait status kapal nelayan. Pemerintah harusnya melakukan pendataan, verifikasi, terhadap perusahaan perikanan Asing yang selama ini menguras kekayaan laut Indonesia melalui banyak MoU, modal minimal 200 miliar.

Para Asing yang memiliki bisnis industri perikanan mengiming-iming agar perikanan tangkap dan sistem pengelolaan ikan secara berkelanjutan, termasuk penggunaan alat tangkap nelayan yang selama ini dilarang. Justru, agenda–agenda pelarangan alat tangkap, penenggelaman kapal dan pergantian alat tangkap merupakan isu dan gerakan susupan asing kedalam kebijakan pemerintah.

Pemerintah Indonesia sebaiknya mengkaji tentang banyaknya peraturan yang terbit tanpa aspek akademis. Apalagi, soal peraturan alih fungsi kapal yang masih layak digunakan oleh nelayan Indonesia. Kapal-kapal yang sudah disita tidak harus ditenggelamkan, tetapi dialihfungsikan. Sebagai contoh, jika kapal yang digunakan sudah berbendera Indonesia maka kapal tersebut hendaknya diawaki oleh anak buah kapal Indonesia, meski kapal tersebut berasal rampasan pencurian ikan. Tidak harus ditenggelamkan.

Untuk itu diusulkan, jika terdapat kapal Asing yang sudah berganti bendera Indonesia maka hendaknya dikeluarkan sertifikasi penghapusan status kenegaraan dan dilabelkan status baru sebagai kapal Indonesia. Jika dilakukan pembiaran terhadap perusahaan Asing yang tidak kredibel tersebut, pada akhirnya akan menimbulkan permasalahan sendiri.

Selanjutnya guna melakukan penataan terhadap perusahaan perikanan Asing yang beroperasi di Indonesia dan kapal-kapal yang digunakan di Indonesia. Maka, sebaiknya kebijakan pemerintah lebih pada akselerasi program mensertifikasi seluruh usaha-usaha perikanan dengan label Indonesia. Karena banyak perusahaan milik Asing merajai laut Indonesia untuk memasok, mencuri hingga menguras sumberdaya laut Indonesia melalui proses tahapan MoU diatas.

Artinya, kedaulatan Indonesia dipandang sebelah mata. Apalagi kebijakan pemerintah cenderung memberi tempat pada banyak perusahaan Asing selama MoU belum dibatalkan, maka hingga kapanpun kedaulatan Indonesia akan dirongrong oleh para pengusaha hitam dan komplotan asing yang mengeruk seluruh kekayaan laut Indonesia.

Akhirnya, dengan segala bentuk apapun MoU diatas, kebijakan penenggelaman kapal, pelarangan alat tangkap sangat membuat nelayan Indonesia tak mampu mendapatkan haknya untuk melaut. Bahkan tak ada upaya untuk melawan kebijakan pemerintah. Sehingga dalam situasi inilah Asing diuntungkan dan nelayan buntung. Selamatkan Indonesia.

Apalagi, fasilitas kebijakan yang menjamin kuota lelang itu bisa di dapatkan oleh pemodal besar. Akankah masa depan Indonesia lebih baik kedepan dalam menyaksikan cengkeraman oligarki lau. Saatnya momentum kebangkitan kedaulatan nasionalisme untuk selamatkan kelautan dan perikanan. Nelayan harus menggugat agar semua regulasi Kementerian Kelautan dan Perikanan dicabut. Apalagi, sudah mendapat delegitimasi konstitusional berupa pembatalan UU Cipta Kerja.(***)

Penulis: Ketua Front Nelayan Indonesia

Jangan lewatkan video populer:

 

Page 2 of 2
Prev12
Tags: FNIFront Nelayan IndonesiaRusdianto SamawaSuara Pembaca
Share4Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejari Muna Gelar Pemusnahan BB Pidum, Perkara Narkotika Teratas

Next Post

Ali Mazi: Kondisi Perekonomian Sultra Berangsur Pulih

RelatedPosts

Pemerintahan Adalah Proses Berkelanjutan, Bukan Ajang Klaim Pribadi

23 Juli 2025

Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

20 Juli 2025

Menguji Keberanian KPK

17 Juli 2025

Tolak KEK Danau Toba

15 Juli 2025

Menakar Langkah KPK dalam OTT di Sumut

12 Juli 2025

Energi dan Inflasi, Pukulan Ganda Menggerus Daya Beli Rakyat

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Ali Mazi: Kondisi Perekonomian Sultra Berangsur Pulih

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

HUT Asmo ke-55, Astra Motor Sulsel Gelar Aksi Donor Darah

by Redaksi Penasultra.id
23 Juli 2025
0

Memperingati HUT-nya yang ke-55, Astra Motor (Asmo) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan kegiatan sosial berupa aksi donor darah pada 21 Juli...

Read moreDetails

Asmo Kolaborasi dengan KarFa Dalam Pengolahan Sampah Botol Plastik

22 Juli 2025

Telkomsel Hadirkan Studio Universal di IndiHome TV

20 Juli 2025

Ekspansi Strategis & Logistik Hijau: Langkah Cerdas CKB di Tengah Dinamika Global

16 Juli 2025

Bank Sultra Hadirkan Program Banghoki, Apresiasi Nasabah dengan Hadiah Spesial

15 Juli 2025

Recommended Articles

Persatuan Wanita PT ANTAM Konut Gelar Baksos di Tapunopaka

15 Januari 2023

Pulang Kampung, Karateka Asal Mubar Peraih Medali Emas Kejuaraan TKC Tanpa Sambutan

28 Desember 2021

Combat 4G Telkomsel Bakal Hadir di Pulau Kapota

3 November 2020

Ketum Muhammadiyah: Capres dan Cawapres Harus Negarawan dan Punya Visi

24 Juni 2023

Laporan Dugaan Penghalangan Pendirian BTS di Muna Mulai Diusut Polisi

30 Januari 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • 549 Prajurit Batalyon TP 823/Raja Wakaaka Resmi Bertugas di Baubau

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Gegara PBM Butur, FPPD Muna Minta Kepala KUPP Raha Dicopot

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Ponsel Ketua PSI Kolaka Raib di Kongres Solo, Panitia Dituntut Bertanggung Jawab

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Andi Ady Aksar Siap Bawa Energi Baru dalam Kepemimpinan KONI Sultra

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️