PENASULTRA.ID, MUNA – Perseteruan antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di tubuh Partai Demokrat (PD) bakal berbuntut panjang. Sengketa dua kubu itu bahkan berimbas hingga ke pengurus partai di daerah.
Kader partai di daerah yang nekad mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di The Hill Hotel n Resort, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada 5 sampai 7 Maret 2021 dianggap membelot.
KLB yang digelar selama dua hari tersebut menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum hasil KLB. Moeldoko selanjutnya menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI untuk mengesahkannya sebagai Ketua Umum (Ketum) PD.
Namun ironis, pelaksanaan KLB tersebut, menurut kubu AHY adalah ilegal dan inkonstitusional serta bertolak belakang dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD hasil kongres tahun 2020. Para kader yang mengikuti KLB juga terancam dipecat.
Tak terkecuali kader DPC Partai Demokrat Kabupaten Muna yakni Wa Ode Umaya Latif, Ester Dalame, Armin Kaimudin dan La Piyata juga turut serta dalam KLB. Keempatnya menanti sanksi pemecatan.
Sanksi keempatnya ditegaskan oleh Sekretaris DPC Demokrat Muna Awal Jaya Bolombo (AJB) baru-baru ini.
“Kader Demokrat Muna yang melakukan perlawanan, muaranya pasti pemecatan. Karena kami segenap pengurus partai Demokrat Muna secara tegas menolak KLB,” kata AJB.
Discussion about this post