<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI -</strong> Bupati Konawe Selatan (Konsel) H. Surunuddin Dangga menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, disalah satu hotel di Kota Kendari, Senin 13 Desember 2021. Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan kegiatan itu merupakan acara tahunan pemerintah, dimana setelah penyerahan dokumen, seluruh pemerintah kabupaten kota sesegera mungkin menyiapkan program kerja pelaksanaan anggaran, sehingga bulan Januari 2022 sudah bisa berjalan. Tantangan masih sekitar penanggulangan wabah Covid dan pemulihan ekonomi. Yang mesti jadi perhatian serius masing-masing daerah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat. "Agar pandemi dapat teratasi, Pemda, Forkopimda, instansi vertikal dan insan media harus bekerjasama dan membangun harmonisasi dalam penanganan wabah," ungkap Ali Mazi. Ali Mazi meminta pemerintah kabupaten kota dalam penyusunan anggaran mesti responsif, antisipatif dan juga fleksibel dengan selalu mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola keuangan yang baik. "Saya menginstruksikan kepada bupati walikota untuk segera mengakselerasi APBD 2021 dan mengoptimalkan pencapaian target kinerja pada setiap perangkat daerah agar tepat sasaran. Sekaligus memberikan teguran sanksi bagi OPD yang rendah realisasinya," ujar Ali Mazi. Bupati Surunuddin berharap, dokumen pelaksanaan anggaran bisa mendorong pembangunan infrastruktur pada semua sektor dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Prioritas pada pemulihan ekonomi, pengembangan SDM, peningkatan mutu pendidikan serta sektor kesehatan masyarakat dan perlindungan sosial ditengah pandemi Covid-19. "Terimakasih atas penerimaan dokumen ini, semoga pembangunan Konsel kedepan berjalan dengan baik dan membawa daerah semakin terdepan dalam bingkai Desa Maju Konsel Hebat yang merata pembangunannya dan sehat sejahtera masyarakatnya," ucap Surunuddin. Mantan Ketua DPRD Konsel itu menginginkan bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa pengguna anggaran (KPA) satuan kerja instansi agar penyerapan anggaran bisa lebih maksimal, efektif efisien, tepat waktu dan bisa dipertanggung jawabkan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat dalam menggerakkan ekonomi daerah. Surunuddin menegaskan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di masing-masing instansi dapat mengimplementasikan penggunaan anggaran sesuai program kerja yang tertuang dalam visi misi RPJMD Kabupaten Konsel Tahun 2021-2026 sesuai potensi dan unggulan daerah. "Dengan konsisten mengedepankan asas good governance dalam pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, profesional, transparansi, dan tepat sasaran dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik menuju Desa Maju Konsel Hebat," pungkas dia. Untuk diketahui, penyerahan itu dilaksanakan pada rapat koordinasi evaluasi dan pengendalian pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota atau rakor bupati/walikota se Sultra Tahun 2021. Tercatat total alokasi belanja APBN tahun anggaran 2022 Kabupaten Konawe Selatan sebesar Rp 1.23 triliun. Termasuk didalamnya TKDD yang meliputi DBH, DAU, DAK fisik, Non fisik, DID dan Dana Desa. <strong>Penulis: Supyan</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/XK3ghf__Mfo
Discussion about this post